Ada yang baru pada pendataan Dapodik Semester Genap 2015/2016, salah satunya adalah pengisian Riwayat Pekerjaan. Seperti biasa sesuatu yang baru sedikit membuat bingung beberapa di antara kita tentang cara pengisiannya.
Seorang PTK harus mengisi Riwayat Pekerjaan jika PTK tersebut pernah mengalami mutasi kerja. Jadi untuk PTK yang belum pernah mengalami mutasi kerja tidak mengisi riwayat pekerjaan.
Berikut contoh pengisian Riwayat Pekerjaan untuk PTK yang sudah mengalami dua kali mutasi selama bekerja.
Kolom yang diisi :
1. Jenjang Pendidikan : Isi Ijazah waktu PTK di tempatkan di sekolah tersebut.
2. Jenis Lembaga : di isi jenis lembaga yang di tempati PTK tersebut, misal untuk guru : SEKOLAH
3. Status Kepegawaian : pilih status Kepegawaian PTK tersebut saat penempatan
4. Lembaga Pengangkat : nama lembaga yang menerbitkan SK Pengangkatan (Yayasan, Pemkab, dll)
5. Jenis PTK : pilih jenis PTK yang sesuai
6. No. SK Kerja : diisi No SK Kerja (bise berupa SK CPNS, SK Mutasi, SK Kepala Sekolah, SK Pengangkatan Honorer)
7. Tgl SK Kerja : isikan tanggal SK Kerja biasanya terletak di bawah.
8. TMT Kerja : di isi TMT Kerja, untuk SK Mutasi berarti di isi sama dengan Tgl. SK Kerja.
9. TST Kerja : di isi hari terakhir di tempat kerja sebelum tgl SK Mutasi ke sekolah lain
10. Tempat Kerja : diisi Nama Lembaga tempat PTK ditempatkan sesuai SK Kerja
11. TTD SK Kerja : diisi pejabat yang menandatangani SK Kerja
12. Mapel diajarkan : diisi nama Mapel yang di ajarkan di lembaga tempat penempatan.
Dari tabel di atas dapat di lihat, baris pertama adalah Sekolah Kedua yang pernah di ditempati PTK. Sedangkan pada baris kedua adalah Sekolah Pertama tempat PTK pertama kali di tempatkan. Untuk SK Mutasi yang kedua ke sekolah KETIGA (tempat PTK saat ini di tempatkan) belum di isikan, karena PTK masih bekerja di sana dan belum bisa di isi kolom TST-nya (Kolom TST Kosong TIDAK BISA DI SIMPAN)
Untuk lebih jelasnya, berikut contoh SK Penempatan pertama dan keterangannya.
0 comments:
Post a Comment