WELCOME TO MY BLOG
Showing posts with label PK-PLK. Show all posts
Showing posts with label PK-PLK. Show all posts

Thursday, February 11, 2016

Inilah Cara Mudah Mengenal dan Belajar Bahasa Isyarat

Sebuah perusahaan di Amerika membuat penemuan yang canggih. Pasalnya sebuah aplikasi baru bernama Signily dapat memudahkan Anda yang ingin belajar bahasa isyarat


          Content Image

Perusahaan American Sign Language membuat Signily agar memudahkan tuna rungu mengirim pesan teks dan email menggunakan emoji ini.

Berikut ini beberapa tanda-tanda yang tersedia di aplikasi tersebut


Content Image.

Signily juga memasukan beberapa emoji untuk banyak frase populer yang tidak memiliki terjemahan bahasa Inggris yang tepat. Hal ini membuat pengiriman pesan lebih tersampaikan.


Content Image


Seperti emoji pada iOS, beberapa simbol ini juga memiliki warna kulit yang berbeda. Anggota komunitas tuna rungu sudah banyak yang memakai aplikasi ini, seperti yang dilakukan oleh Nyle DiMarco, pemenang Amerika Next Top Model season 22.

Monday, February 8, 2016

DEFINISI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Image result for anak berkebutuhan khusus
A. Latar Belakang
Perkembangan manusia merupakan perubahan yang progresif dan berlangsung terus menerus atau berkelanjutan. Keberhasilan dalam mencapai suatu tahap perkembangan akan sangat menentukan keberhasilan dalam tahap perkembangan berikutnya. Sedangkan, apabila ditemukan adanya satu proses perkembangan yang terhambat, terganggu, atau bahkan terpenggal, dan kemudian dibiarkan maka untuk selanjutnya sulit mencapai perkembangan yang optimal.
Tidak setiap anak mengalami perkembangan normal. Banyak di antara mereka yang dalam perkembangannya mengalami hambatan, gangguan, kelambatan, atau memiliki factor-faktor resiko sehingga untuk mencapai perkembangan optimal diperlukan penanganan atau intervensi khusus. Kelompok inilah yang kemudian dikenal sebagai anak berkebutuhan khusus.
Uraian di atas, mengisyaratkan bahwa secara konseptual anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa, cacat, atau berkelainan (exceptional children). Anak berkebutuhan khusus tidak hanya mencakup anak yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen akibat dari kecacatan tertentu (anak penyandang cacat), tetapi juga anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer. Anak berkebutuhan khusus temporer juga biasa disebut dengan anak dengan factor resiko, yaitu yaitu individu-individu yang memiliki atau dapat memiliki prolem dalam perkembangannya yang dapat berpengaruh terhadap kemampuan belajar selanjutnya, atau memiliki kerawanan atau kerentanan atau resiko tinggi terhadap munculnya hambatan atau gangguan dalam belajar atau perkembangan selanjutnya. Bahkan, dipercayai bahwa anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer apabila tidak mendapatkan intervensi secara tepat sesuai kebutuhan khususnya, dapat berkembang menjadi permanen.
B. Definisi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak dengan kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel sebagai anak yang lambat (slow) atau mengalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya.
Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment,dan handicaped. Menurut World Health Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai berikut:
  1. Impairment: merupakan suatu keadaan atau kondisi di mana individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologis, fisiologis atau fungsi struktur anatomis secara umum pada tingkat organ tubuh. Contoh seseorang yang mengalami amputasi satu kakinya, maka dia mengalami kecacatan kaki.
  2. Disability: merupakan suatu keadaan di mana individu mengalami kekurangmampuan yang dimungkinkan karena adanya keadaan impairment seperti kecacatan pada organ tubuh. Contoh pada orang yang cacat kakinya, maka dia akan merasakan berkurangnya fungsi kaki untuk melakukan mobilitas.
  3. Handicaped: merupakan ketidak beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disabilityyang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu. Handicaped juga bisa diartikan  suatu keadaan di mana individu mengalami ketidakmampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini dimungkinkan karena adanya kelainan dan berkurangnya fungsi organ individu. Contoh orang yang mengalami amputasi kaki sehingga untuk aktivitas mobilitas atau berinteraksi dengan lingkungannya dia memerlukan kursi roda.
Termasuk anak-anak berkebutuhan khusus yang sifatnya temporer di antaranya adalah anak-anak penyandang post traumatic syndrome disorder (PTSD) akibat bencana alam, perang, atau kerusuhan, anak-anak yang kurang gizi, lahir prematur, anak yang lahir dari keluarga miskin, anak-anak yang mengalami depresi karena perlakukan kasar, anak-anak korban kekerasan, anak yang kesulitan konsentrasi karena sering diperlakukan dengan kasar, anak yang tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak berpenyakit kronis, dan sebagainya.
Menurut Heward anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) agak berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus berproses dan tumbuh, tidak dengan modal fisik yang wajar, karenanya sangat wajar jika mereka terkadang cenderung memiliki sikap defensif (menghindar), rendah diri, atau mungkin agresif, dan memiliki semangat belajar yang lemah.
Anak berkebutuhan khusus (ABK) adalah definisi yang sangat luas, mencakup anak-anak yang memiliki cacat fisik, atau kemampuan IQ rendah, serta anak dengan permasalahan sangat kompleks, sehingga fungsi-fungsi kognitifnya mengalami gangguan.
            Ada beberapa istilah yang digunakan untuk menunjukkan keadaan anak berkebutuhan khusus. Istilah anak berkebutuhan khusus merupakan istilah terbaru yang digunakan, dan merupakan terjemahan dari children with special needs yang telah digunakan secara luas di dunia internasional, ada beberapa istilah lain yang pernah digunakan diantaranya anak cacat, anak tuna, anak berkelainan, anak menyimpang, dan anak luar biasa, ada satu istilah yang berkembang secara luas telah digunakan yaitu difabel, sebenarnya merupakan kependekan dari diference ability.
            Anak-anak berkebutuhan khusus, adalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya, yang membedakan mereka dari anak-anak normal pada umumnya.
The National Information Center for Children and Youth with Disabilities (NICHCY) mengemukakan bahwa “children with special needs or special needs children refer to children who have disabilities or who are at risk of developing disabilities”.
Hal senada juga diajukan oleh Behr dan Gallagher (Fallen dan Umansky, 1985:13) yang mengusulkan perlunya definisi yang lebih fleksibel dalam mendefinisikan anak-anak berkebutuhan khusus. Artinya, tidak hanya meliputi anak-anak berkelainan (handicapped children) sebagaimana dirumuskan dalam P.L 94-142, tetapi juga mereka yang termasuk anak-anak memiliki faktor resiko. Dijelaskan lebih lanjut bahwa dengan definisi yang lebih fleksibel, akan memberikan keuntungan bahwa hambatan yang lebih serius dapat dicegah melalui pelayanan anak pada usia dini. Sekalipun demikian, dalam pembahasan ini lebih memfokuskan kepada anak-anak yang termasuk dalam kategori anak cacat atau berkelainan.
Perubahan terminologi atau istilah anak berkebutuhan khusus dari istilah anak luar biasa tidak lepas dari dinamika perubahan kehidupan masyarakat yang berkembang saat ini, yang melihat persoalan pendidikan anak penyandang cacat dari sudut pandang yang lebih bersifat humanis dan holistik, dengan penghargaan tinggi terhadap perbedaan individu dan penempatan kebutuhan anak sebagai pusat perhatian, yang kemudian telah mendorong lahirnya paradigma baru dalam dunia pendidikan anak penyandang cacat dari special education ke special needs education. Implikasinya, perubahan tersebut juga harus diikuti dengan perubahan dalam cara pandang terhadap anak penyandang cacat yang tidak lagi menempatkan kecacatan sebagai focus perhatian tetapi kepada kebutuhan khusus yang harus dipenuhinya dalam rangka mencapai perkembangan optimal. Dengan demikian, layanan pendidikan tidak lagi didasarkan atas label kecacatan anak, akan tetapi harus didasarkan pada hambatan belajar dan kebutuhan setiap individu anak atau lebih menonjolkan anak sebagai individu yang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
Ada beberapa istilah yang sering digunakan untuk memahami anak berkebutuhan khusus yaitu impairment yang berarti cacat, disability di mana seseorang mengalami hambatan karena berkurangnya fungsi suatu organ yang dimungkinkan karena kondisi cacat, dan handicapped,merupakan keadaan seseorang yang mengalami hambatan dalam komunikasi dan sosialisasi dengan lingkungan. Kondisi handicapped inilah yang merupakan berkebutuhan khusus, karena untuk bersosialisasi dengan lingkungan termasuk pendidikan dan pengajaran memerlukan perlakuan khusus.
C. Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus
1. Kelainan Mental terdiri dari:
a. Mental Tinggi
Sering dikenal dengan anak berbakatintelektual, di mana selain memiliki kemampuan intelektual di atas rerata normal yang signifikan juga memiliki kreativitas dan tanggung jawab terhadap tugas.
b. Mental Rendah
Kemampuan mental rendah atau kapasitas intelektual (IQ) di bawah rerata dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu anak lamban belajar (slow learners) yaitu anak yang memilki IQ antara 70 – 90. Sedangkan anak yang memiliki IQ di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan khusus.
c. Berkesulitan Belajar Spesifik
Berkesulitan belajar berkaitan dengan prestasi belajar (achivement) yang diperoleh siswa. Anak berkesulitan belajar spesifik adalah anak yang memiliki kapasitas intelektual normal ke atas tetapi memiliki prestasi belajar rendah pada bidang akademik tertentu.
2. Kelainan Fisik meliputi:
a. Kelainan Tubuh (Tunadaksa)
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy (kelayuhan otak ), amputasi (kehilangan organ tubuh), polio, dan lumpuh.
Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
b. Kelainan Indera Penglihatan (Tunanetra)
Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (blind) dan low vision.
Definisi tunanetra menurut Kaufman & Hallahan adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran. Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah penggunaantulisan braille, gambar timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalahtape recorder dan peranti lunak JAWS.
Untuk membantu tunanetra beraktivitas di sekolah luar biasa mereka belajar mengenai orientasi dan mobilitas. Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)
c. Kelainan Pendengaran (Tunarungu)
Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:
1.              Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB)
2.              Gangguan pendengaran ringan(41-55dB)
3.              Gangguan pendengaran sedang(56-70dB)
4.              Gangguan pendengaran berat(71-90dB)
5.              Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB)
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkankomunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
Kelainan pendengaran dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok yaitu tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing).
d. Kelainan Bicara (Tunawicara)
Seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat dimengerti orang lain. Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di mana mungkin disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan adanya ketidaksempurnaan organ bicara maupun adanya gangguan pada organ motoris yang berkaitan dengan bicara.
3. Kelainan Emosi
Gangguan emosi merupakan masalah psikologis, dan hanya dapat dilihat dari indikasi perilaku yang tampak pada individu. Adapun klasifikasi gangguan emosi meliputi:
  1. Gangguan Perilaku
·         Mengganggu di kelas
·         Tidak sabaran-terlalu cepat bereaksi
·         Tidak menghargai-menentang
·         Menyalahkan orang lain
·         Kecemasan terhadap prestasi di sekolah
·         Dependen terhadap orang lain
·         Pemahaman yang lemah
·         Reaksi yang tidak sesuai
·         Melamun, tidak ada perhatian, dan menarik diri
  1. Gangguan Konsentrasi (ADD/Attention Deficit Disorder)
Enam atau lebih gejala inattention, berlangsung paling sedikit 6 bulan, ketidakmampuan untuk beradaptasi, dan tingkat perkembangannya tidak konsisten. Gejala-gejala inattention tersebut antara lain:
·         Sering gagal untuk memperhatikan secara detail, atau sering membuat kesalahan dalam pekerjaan sekolah atau aktivitas yang lain.
·         Sering kesulitan untuk memperhatikan tugas-tugas atau aktivitas permainan
·         Sering tidak mendengarkan ketika orang lain berbicara
·         Sering tidak mengikuti intruksi untuk menyelesaikan pekerjaan sekolah
·         Kesulitan untuk mengorganisir tugas-tugas dan aktivitas-aktivitas
·         Tidak menyukai pekerjaan rumah dan pekerjaan sekolah
·         Sering tidak membawa peralatan sekolah seperti pensil, buku, dan sebagainya
·         Sering mudah beralih pada stimulus luar
·         Mudah melupakan terhadap aktivitas sehari-hari
  1. Gangguan Hiperaktive (ADHD/Attention Deficit Hiperactivity Disorder)
·         Perilaku tidak bisa diam
·         Ketidakmampuan untuk memberi perhatian yang cukup lama
·         Hiperaktivitas
·         Aktivitas motorik yang tinggi
·         Mudah buyarnya perhatian
·         Canggung
·         Infeksibilitas
·         Toleransi yang rendah terhadap frustasi
·         Berbuat tanpa dipikir akibatnya.
D. Kesimpulan
Dari berbagai pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki perbedaan-perbedaan baik perbedaan interindividual maupun intraindividual yang signifikan dan mengalami kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan sehingga untuk mengembangkan potensinya dibutuhkan pendidikan dan pengajaran.
Berkebutuhan khusus merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan anak-anak luar biasa atau mengalami kelainan dalam konteks pendidikan. Ada perbedaan yang signifikan pada penggunaan istilah berkebutuhan khusus dengan luar biasa atau berkelainan. Berkebutuhan khusus lebih memandang pada kebutuhan anak untuk mencapai prestasi dan mengembangkan kemampuannya secara optimal, sedang pada luar biasa atau berkelainan adalah kondisi atau keadaan anak yang memerlukan perlakuan khusus.
Memahami anak berkebutuhan khusus berarti melihat perbedaan individu, baik perbedaan antar individu (interindividual) yaitu membandingkan individu dengan individu lain baik perbedaan fisik, emosi maupun intelektual, dan perbedaan antar potensi yang ada pada individu  itu sendiri (intraindividual).
E. DAFTAR PUSTAKA
Suparno. 2007. Bahan Ajar Cetak: Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi: Departemen Pendidikan Nasional.
Lathiffah, Nurul. 2010. http://abk-dan-pendidikan-yang-pengertian.htm. 
Sigit. 2009. http://anak-berkebutuhan-khusus. 
http://apakah-anak-anda-tergolong-anak. 
http://wikipedia.org/anak_berkebutuhan_khusus. 

Mengajar anak berkebutuhan khusus, Mengajar dengan Hati

Image result for anak berkebutuhan khusus
Mengajar anak berkebutuhan khusus bukan perkara mudah. Perlu ada pengetahuan dan keterampilan khusus untuk menangani mereka, di samping pentingnya kerja sama dengan orang tua sang anak. Namun, satu hal yang patut dimiliki guru untuk mampu membantu tumbuh kembang dan pendidikan anak berkebutuhan khusus adalah hati yang mengasihi!
Hati yang mengasihi itulah kunci Sangita Lachman, seorang dokter yang beralih profesi menjadi gurupreschool lembaga pendidikan pra sekolah. Pengalaman 12 tahun mengajar di beberapa preschool di Jepang dan Indonesia, membawa Sangita bertemu dengan anak-anak spesial yang memang memiliki kebutuhan khusus / Anak Berkebutuhan Khusus dalam proses tumbuh kembang mereka.
Awal mula Sangita terjun ke dunia pendidikan anak pra sekolah atau preschool, adalah ketika ia mengikuti suami yang bekerja di Jepang. Sebelumnya, wanita berdarah India ini adalah seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta. Untuk mengisi waktunya di negeri Sakura itu, Sangita melamar sebagai guru di sebuah preschool internasional.
Lima tahun mengajar anak-anak balita di Jepang sudah cukup membuat Sangita jatuh cinta pada profesi guru anak-anak usia dini atau kelompok bermain atau biasa disebut preschool.
Saat pulang ke tanah air, Sangita memilih menjadi guru preschool dibanding kembali melanjutkan profesinya sebagai dokter. Saya merasa bahagia mengajar anak-anak ini / Anak Berkebutuhan Khusus dan tidak pernah stress ketika menjadi guru, ujar Sangita.
Ada passion tersendiri saat mengajar anak-anak, membimbing dan membantu mereka hingga bisa lebih mandiri saat memasuki jenjang pendidikan berikutnya, lanjut Sangita.
Sejak mengajar di preschool inilah, Sangita mendapat pengalaman menghadapi anak-anak dengan kebutuhan khusus dan kerap melihat bagaimana pihak sekolah kesulitan menangani anak-anak tersebut.
Pada banyak kasus, Sangita melihat sekolah bukannya mencari solusi terbaik bagi penanganan anak-anak spesial tersebut, namun sekolah cenderung mengabaikan keadaan sang anak yang memang membutuhkan perhatian khusus dari penyelenggara sekolah.
Saya pernah menemukan anak hiperaktif yang tak bisa diam diikat kakinya, karena terus lari-lari. Lalu ada yang mendapat hukuman disuruh duduk di time–out chair (kursi isolasi, red) karena dianggap mengganggu temannya. Menurut saya mereka (anak-anak spesial ini, red) telah menjadi korban atas ketidakmengertian para guru, jelas Sangita dengan nada prihatin.
Bagi Sangita, meski anak-anak tersebut berbeda dengan anak pada umumnya, penting bagi guru-guru dan para penyelenggara sekolah lainnya untuk memandang mereka selayaknya anak-anak yang unik tiap individunya.
Kendati saat itu Sangita sendiri tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menangani anak-anak berkebutuhan khusus, namun ia tidak diam melihat keadaan. Ia sering memperjuangkan agar tidak ada bentuk penghukuman bagi anak-anak seperti itu, sekalipun oleh guru-guru lain ia dinilai tidak tegas dan terlalu lemah dalam mengajarkan disiplin kepada anak-anak tersebut.
Masalah mendasar lainnya, menurut Sangita adalah keengganan pihak sekolah mengubah sistem dengan membuka diri menjadi preschool inklusi sekolah yang siap menampung anak dengan kekhususan, Anak Berkebutuhan Khusus. Menurut Sangita, ketika sebuah sekolah mau menerima anak berkekhususan, maka sudah seharusnya sekolah itu memberlakukan pola pengajaran yang dapat mengakomodir kekhususan yang disandang sang anak. Tapi sayangnya, pihak sekolah tidak mau mengambil tanggung jawab itu lebih karena ketidakpahaman dalam membantu dan menata perilaku spesial anak-anak tersebut.Atas dasar kebutuhan itu, Sangita berpikir perlu mendalami dan memahami cara menangani anak berkebutuhan khusus. Waktu itu saya berkata sama Tuhan, I want do something useful for mylife… tak lama setelah itu, saya mendapat info dari saudara saya soal sekolah yang selama ini saya cari di Jakarta, kenang Sangita.
Tahun 2008, Sangita mengikuti program Special Needs Management di College of Allied Educators (CAE) Indonesia. Saya sudah lama mencari sekolah seperti CAE. Selama 12 tahun mengajar saya sering menemukan kasus anak-anak berkebutuhan khusus, dan saya hanya bisa menangani mereka hanya dengan hati saya, ujarnya.
Selain belajar identifikasi pelbagai keadaan kekhususan anak, mulai dari autisma, anak ADD dan hiperaktif, kesulitan belajar, dan gangguan koordinasi gerak, Sangita merasa mendapat pengetahuan tambahan dalam memahami intervensi dini dan psikologi anak berkebutuhan khusus.
Sangita mengatakan bahwa mengerti psikologi anak penting untuk membantu mereka keluar dari perilakunya yang berbeda dengan anak-anak lain. Saya pernah mengajar anak Autis berusia empat tahun, tapi masih minum melalui botol. Saya perbolehkan anak itu untuk minum memakai botol sembari saya bantu di kelas dengan mengajak untuk minum bersama dengan anak-anak lain yang sudah terbiasa minum memakai gelas. Dan dalam waktu 3 hari, anak tersebut mau belajar minum memakai gelas, karena dia melihat anak-anak yang lain tidak minum memakai botol, tutur wanita yang pernah menjadi Kepala Sekolah di Kinderland Preschool Sunter dan Nasional Montessori Preschool Menteng, Jakarta Pusat.
Pengalaman belajar di CAE membuat Sangita juga mengerti bahwa menangani anak berkebutuhan khusus juga penting melibatkan peran orang tua.Biasanya saya selalu memanggil orangtua murid untuk berbicara membahas keadaan anak dan perkembangannya, terang Sangita. Satu kunci yang perlu disadari guru ketika berhadapan dengan orang tua, menurut Sangita, adalah membantu orang tua melihat perkembangan atau sisi positif dari sang anak dan tidak melulu melihat keterbatasannya.
Meski saat ini Sangita sedang tidak aktif di sekolah, namun ia masih memiliki impian membangun sebuahpreschool yang memadukan antara kurikulum pendidikan anak berkebutuhan khusus usia dini dengan terapi anak berkebutuhan khusus. Untuk mewujudkan impian itu, Sangita kini tekun mengikuti Advance Diploma in Special Needs Education di College of Allied Educators. Memang benar Mengajar anak berkebutuhan khusus adalah “Mengajar dengan Hati”

Thursday, February 4, 2016

Diet Bebas Gluten Sebagai Alternatif Pada Terapi Anak Autisme (ABK)

Diet Bebas Gluten Sebagai Terapi Penderita Autisme
Gluten adalah senyawa protein yang secara alami terdapat pada beberapa jenis biji-bijian seperti gandum, jelai (barley), dan gandum hitam (rye). Diet bebas gluten perlu dilakukan oleh mereka yang memiliki alergi terhadap gluten, penderita celiac disease dan juga merupakan suatu alternatif bagi anak autis yang mengalami sensitivitas, baik alergi maupun intoleran, terhadap gluten1. Menghindari makanan bebas gluten bukanlah tindakan yang mudah, namun diet bebas gluten tetap mungkin untuk dilakukan. Banyak alternatif makanan yang bisa Anda pilih sebagai makanan bebas gluten:
• Buah dan sayuran segar
• Daging sapi, ayam, dan makanan laut segar
• Kacang-kacangan dan biji-bijian, termasuk kacang polong, kacang tanah, dan kacang kedelai
• Beras, tepung/pati beras, dan nasi
• Pemanis seperti gula dan madu
• Singkong dan tepung singkong
• Jagung dan tepung/pati jagung
• Oat murni yang ditumbuhkan secara khusus dan terpisah dari gandum dan jelai
• Kentang dan tepung/pati kentang
• Ubi kayu dan tepung ubi kayu
• Tahu
• Telur

Yang terutama perlu diperhatikan ketika melakukan diet bebas gluten (gluten free diet) adalah menghindari makanan olahan yang seringkali mengandung produk olahan tepung gandum seperti roti, kue, biscuit, pasta, mie, sereal, daging olahan, dan sup instan. Bagi Anda yang ingin memilih makanan bebas gluten untuk anak autis perhatikan label kemasan dengan baik dan pilihlah makanan yang mencantumkan label ‘bebas gluten atau gluten free.

7 Ciri Umum Anak Autis

Image result for anak autis
Sudah menjadi kewajiban setiap orangtua untuk mengetahui proses tumbuh kembang anak. Untuk itu ada baiknya, bila Anda mengenali ciri-ciri anak autis yang pada umumnya terjadi. Sehingga apabila anak Anda memiliki gejala autis, Anda tetap bisa memaksimalkan pertumbuhannya. Berikut tujuh ciri-ciri autisme yang bisa Anda deteksi pad anak.
Gangguan Kemampuan Sosial
Autisme berkaitan dengan gangguan kemampuan sosial yang penderitanya berinteraksi berbeda dengan orang pada umumnya. Pada tingkat gejala ringan, ciri-ciri autisme yang muncul adalah tampak canggung saat berhubungan dengan orang lain, mengeluarkan komentar yang menyinggung orang lain, dan tampak terasing saat berkumpul bersama orang lain. Penderita autis dengan tingkat gejala autis yang parah biasanya tidak suka berinteraksi dengan orang lain. Mereka juga cenderung menghindari kontak mata1. Pada anak-anak, gejala autis berupa gangguan kemampuan sosial ini dapat terlihat dari ketidaktertarikannya pada permainan bersama serta sulit berbagi dan bermain secara bergantian2.

Kesulitan Berempati
Sangat sulit bagi anak penderita autisme untuk memahami perasaan orang lain, sehingga mereka jarang berempati terhadap orang lain. Mereka juga sulit mengenali dan memahami bahasa tubuh atau intonasi bicara. Saat berbicara dengan orang lain, komunikasi cenderung bersifat satu arah karena mereka lebih banyak membicarakan dirinya sendiri. Untungnya, kemampuan berempati ini dapat dilatih dan meningkat jika mereka rutin diingatkan untuk belajar mempertimbangkan perasaan orang lain.

Tidak Suka Kontak Fisik
Tak seperti anak lain pada umumnya, sebagian anak penderita autisme tidak menyukai jika mereka disentuh atau dipeluk. Namun, tidak semua menunjukkan gejala yang sama. Sebagian anak dengan autisme sering dan senang memeluk mereka yang dekat dengannya.

Tidak Suka Suara Keras, Beberapa Aroma, dan Cahaya Terang
Anak penderita autisme umumnya merasa terganggu dengan suara keras yang mengagetkan, perubahan kondisi cahaya, dan perubahan suhu yang mendadak. Diyakini bahwa yang membuat mereka merasa terganggu adalah perubahan mendadak, sehingga mereka tidak bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu. Bagi anak-anak dengan autisme, memberitahu mereka tentang sesuatu yang akan terjadi ternyata bermanfaat bagi mereka.

Gangguan Bicara
Ciri-ciri autisme bisa juga Anda deteksi dengan mengetahui kemampuan bicara pada anak. Diketahui bahwa 40% dari anak-anak dengan autisme tidak dapat berbicara atau hanya dapat mengucapkan beberapa kata saja. Sekitar 25-30% dapat mengucapkan beberapa kata pada usia 12-18 bulan, namun sesudahnya kehilangan kemampuan berbicara. Sedangkan sisanya baru dapat berbicara setelah agak besar. Intonasi penderita autisme saat berbicara biasanya cenderung datar dan bersifat formal. Mereka juga suka mengulang kata atau frase tertentu, atau dikenal sebagai echolalia.

Suka Tindakan Berulang
Anak autis menyukai hal yang sudah pasti sehingga mereka menikmati melakukan rutinitas yang sama terus menerus atau sering melakukan tindakan yang berulang-ulang. Adanya perubahan pada rutinitas sehari-hari akan terasa sangat mengganggu bagi mereka. Tindakan yang berulang ini dapat bervariasi dan dikenal sebagai stimulating activities (stimming), serta biasanya menjadi suatu obsesi tersendiri bagi penderita autisme.

Perkembangan Tidak Seimbang
Perkembangan anak pada umumnya bersifat seimbang, artinya perkembangannya meliputi banyak faktor dan bertahap. Sebaliknya, perkembangan pada anak-anak autis cenderung tidak seimbang: perkembangan di satu bidang terjadi dengan cepat namun terhambat di bidang lainnya. Sebagai contoh, perkembangan kemampuan kognitif terjadi dengan pesat namun kemampuan bicara masih terhambat atau perkembangan kemampuan bicara terjadi dengan pesat namun kemampuan motorik masih terhambat.

Friday, September 25, 2015

PENDIDIKAN KHUSUS

kid
Pendidikan khusus adalah penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Pendidikan khusus diperuntukan untuk anak berkebutuhan khusus. Menurut pasal 15 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahwa jenis pendidikan bagi Anak berkebutuan khusus adalah Pendidikan Khusus. Pasal 32 (1) UU No. 20 tahun 2003 memberikan batasan bahwa Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Teknis layanan pendidikan jenis Pendidikan Khusus untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Jadi Pendidikan Khusus hanya ada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk jenjang pendidikan tinggi secara khusus belum tersedia.
PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 129 ayat (3) menetapkan bahwa Peserta didik berkelainan terdiri atas peserta didik yang: a. tunanetra; b. tunarungu; c. tunawicara; d. tunagrahita; e. tunadaksa; f. tunalaras; g. berkesulitan belajar; h. lamban belajar; i. autis; j. memiliki gangguan motorik; k. menjadi korban penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan zat adiktif lain; dan l. memiliki kelainan lain.
Menurut pasal 130 (1) PP No. 17 Tahun 2010 Pendidikan khusus bagi peserta didik berkelainan dapat diselenggarakan pada semua jalur dan jenis pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. (2) Penyelenggaraan pendidikan khusus dapat dilakukan melalui satuan pendidikan khusus, satuan pendidikan umum, satuan pendidikan kejuruan, dan/atau satuan pendidikan keagamaan. Pasal 133 ayat (4)menetapkan bahwa Penyelenggaraan satuan pendidikan khusus dapat dilaksanakan secara terintegrasi antarjenjang pendidikan dan/atau antarjenis kelainan.
Belum banyak yang berkecimpung di dunia pendidikan khusus ini, dikarenakan peserta didiknya relatif dari kalangan minoritas. Cepiar Abdurrohman adalah aktifis pendidikan khusus yang menjadi salah satu penyusun Buku Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Khusus yang diperuntukan untuk semua Penyelenggara Pendidikan Khusus se-Indonesia, bersama dengan beberapa penggiat pendidikan khusus lainnya serta ahli pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta yang difasilitasi oleh Kementrian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Kini diamanahkan untuk menjadi Direktur Pusat Kajian Pendidikan Khusus (Center for Special Education Studies)
“Bangsa bermartabat adalah bangsa yang terdidik dengan baik” ucap pengajar jalanan itu. Kesibukannya selain menulis adalah mengajar anak-anak jalanan di Sekolah Layanan Khusus Anak Jalanan. Sekolah Layanan Khusus merupakan perangkat penyelenggara dari Pendidikan Khusus.
Sekolah Layanan Khusus yang telah memiliki Buku operasional Penyelenggaraan Pendidikan Khusus diantaranya Sekolah Layanan Khusus untuk Anak Terlantar, Sekolah Layanan Khusus Anak jalanan, Sekolah Layanan Khusus Anak Pedalaman, Sekolah Layanan Khusus Pekerja Anak, Sekolah Layanan Khusus Anak TKI (Tenaga Kerja Indonesia),  Sekolah Layanan Khusus Anak PSK, dan Sekolah Layanan Khusus Anak Berbakat. Selain itu Sekolah Luar Biasa untuk anak-anak penyandang cacat (disabilities) juga termasuk perangkat penyelenggaraan Pendidikan Khusus.
Integrasi antar jenjang dalam bentuk Sekolah Luar Biasa (SLB) satu atap, yakni satu lembaga penyelenggara mengelola jenjang TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB dengan seorang Kepala Sekolah. Sedangkan Integrasi antar jenis kelainan, maka dalam satu jenjang pendidikan khusus diselenggarakan layanan pendidikan bagi beberapa jenis ketunaan. Bentuknya terdiri dari TKLB; SDLB, SMPLB, dan SMALB masing-masing sebagai satuan pendidikan yang berdiri sendiri masing-masing dengan seorang kepala sekolah.
Altenatif layanan yang paling baik untuk kepentingan mutu layanan adalah INTEGRASI ANTAR JENIS. Keuntungan bagi penyelenggara (sekolah) dapat memberikan layanan yang tervokus sesuai kebutuhan anak seirama perkembangan psikologis anak. Keuntungan bagi anak, anak menerima layanan sesuai kebutuhan yang sebenarnya karena sekolah mampu membedakan perlakuan karena memiliki fokus atas dasar kepentingan anak pada jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB.
Penyelenggaran pendidikan khusus saat ini masih banyak yang menggunakan Integrasi antar jenjang (satu atap) bahkan digabung juga dengan integrasi antar jenis. Pola ini hanya didasarkan pada effisiensi ekonomi padahal sebenarnya sangat merugikan anak karena dalam prakteknya seorang guru yang mengajar di SDLB juga mengajar di SMPLB dan SMALB. Jadi perlakuan yang diberikan kadang sama antara kepada siswa SDLB, SMPLB dan SMALB. Secara kualitas materi pelajaran juga kurang berkualitas apalagi secara psikologis karena tidak menghargai perbedaan karakteristik rentang usia.
Adapun bentuk satuan pendidikan / lembaga sesuai dengan kekhususannya di Indonesia dikenal SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.
Seharusnya Pemerintah dapat memberikan perlakuan yang sama kepada Anak Indonesia tanpa diskriminasi, kalau bisa mendirikan SD Negeri, SMP Negeri, SMA Negeri untuk anak bukan ABK, maka juga harus berani mendirikan SDLB Negeri, SMPLB Negeri, dan SMALB Negeri bagi ABK.