Hal-hal yang perlu diketahui oleh Operator Sekolah sebelum mengerjakan Dapodikdas dengan Versi 4.0.0 :
1. Kepala laboratorium yang diakui itu hanya 1.
Pengertian kepala lab adalah orang yang mengatur/membuat jadwal dan pengaturan pelayan, membuat program jangka pendek dan jangka panjang. Berbeda dengan Laboran, adalah yang bertugas mempersiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum dan penelitian serta bertanggung jawab kepada kepala laboratorium.
2. Guru kelas boleh memegang dua kelas dengan pembelajaran, diisi di dua rombel/kelas pada sekolah yang sama (sekolah Induk), namun bila beda sekolah, itu tidak boleh. hanya untuk sekolah yg kekurang guru, tidak ada guru pns maupun honorer.
Sekolah yg tidak ada Kepala Sekolah harus diisikan dengan PLT sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh pihak dinas setempat. PLT tidak memiliki jam ekuivalensi jadi hrs tetap mengajar 24 jam utk SKT.
3. Pengawas tidak diperkenankan menjadi PLT kepala Sekolah karena nanti akan terbaca mempunyai JJM pada Aplikasi Dapodik , bila pengawas memiliki JJM disekolah maka dia harus mengajar disekolah tersebut, nah apabila Pengawas terbaca memiliki JJM disuatu sekolah, maka data pengawas akan bentrok dengan aplikasi yang ada di dinas, sehingga mengakibatkan datanya tidaknormal karena memiliki JJM maka otomatis sertifikasinya tidak akan keluar.
4. Untuk guru yang baru diangkat menjadi CPNS/PNS dan belum memiliki Riwayat Kenaikan Gaji Berkala (KGB) maka untuk pengisiannya Riwayat KGB silahkan ambil dari SK Pengangkatan, karena disana sudah dicantumkan besaran gaji, golongan, serta masa kerjanya.
5. Kepala Sekolah yang sertifikasi kode (027) dianjurkan mengajar Pkn di kelas tinggi (4-5-6) masing-masing 2 jam, untuk yang sertifikasinya PJOK / PAI silahkan sesuaikan dengan bidang sertifikasinya. Untuk yang sertifikasinya masih berkode (125) dan sebagai Guru BIDANG LAINNYA maka itu harus dikonversi.
6. Pastikan kelengkapan data PD baru (memudahkan untuk Verval PD) plus KTM dibuktikan dengan KPS, JAMKESDA, JAMKESMAS, PKH yang Nomornya nanti di inputkan di dapodik untuk program PIP.
7. Jangan lupa juga kelengkapan data PTK dipersiapkan kelengkapannya (Cek n ricek) Untuk Sekolah khususnya swasta perbaharui SK Izin Operasionalnya ( untuk yang belum ) koordinasikan dengan Dinas setempat .
8. Untuk mencegah data fiktif maka OPS harus meminta bukti fisik kepada PTK/guru yang bersangkutan dalam mengentry datanya agar dikemudian hariOPS tidak disalahkan bila perlu pakai Materai agar lebih kuat lagi.
0 comments:
Post a Comment