Kepolisian Singapura membekukan dua rekening bank terkait penyelidikan perusahaan investasi Malaysia, 1MDB yang bermasalah. Hingga kini, otoritas Malaysia masih terus menyelidiki dugaan penyalahgunaan keuangan dan gratifikasi pada 1MDB yang menyeret Perdana Menteri Najib Razak.
"Pada 15 Juli 2015, kami mengeluarkan perintah di bawah Kode Prosedur Kriminal untuk melarang transaksi apapun pada dua rekening bank yang terkait penyelidikan," demikian pernyataan kepolisian Singapura, seperti dilansir Reuters, Rabu (22/7/2015).
Namun sayangnya, kepolisian Singapura tidak menyebut bank maupun pemilik rekening yang dibekukan itu, dengan alasan penyelidikan masih berlangsung. Pihak 1MDB atau 1Malaysia Development Berhad sendiri menolak untuk berkomentar.
Pembekuan dua rekening bank Singapura ini senada dengan langkah otoritas Malaysia membekukan puluhan rekening bank terkait penyelidikan 1MDB. Terlebih setelah surat kabar Amerika Serikat, Wall Street Journal(WSJ) melaporkan aliran uang negara sebesar US$ 700 juta atau setara Rp 9,3 triliun yang ditransfer ke dalam rekening pribadi PM Najib.
WSJ juga menyebut uang negara ditransfer melalui beberapa rekening, salah satunya bank Singapura bernama Falcon Bank. Laporan WSJ ini belum bisa diverifikasi kebenarannya. Tapi PM Najib telah menyampaikan bantahannya atas laporan WSJ tersebut.
Dalam keterangan terpisah, Bank Sentral Singapura menyatakan pihaknya melakukan komunikasi dengan beberapa lembaga keuangan terkait penyelidikan 1MDB. Bank Sentral Singapura juga menyatakan bahwa Falcon Bank bekerja sama dengan baik dalam penyelidikan.
Sedangkan Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyatakan terus memeriksa kemungkinan pelanggaran yang dilakukan bank-bank Singapura dalam mengidentifikasi nasabah maupun transaksi mencurigakan. Menurut MAS, sejauh ini bank-bank di Singapura bersedia bekerja sama dengan pihaknya.
"Jika ada pelanggaran serius, maka tindakan serius juga akan dilakukan," tegas Direktur Pengelola MAS, Ravi Menon, dalam konferensi pers.
0 comments:
Post a Comment